ROKAN HILIR – Berharap masa sidang pertama ini beberapa ranperda dapat diselesaikan jadi perda oleh anggota DPRD Rohil. Demikian hal ini dikatakan oleh sekretaris daerah Kabupaten Rokan Hilir (Sekdakab Rohil), HM Job Kurniawan, SAP, Msi kepada jurnalis seusai mengikuti pembukaan masa persidangan (pertama) tahun 2022 DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan Komplek Perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Rabu (12/01/2022). Hadir saat sidang tersebut wakil ketua DPRD Rohil Abdullah, wakil ketua DPRD Rohil Basirun Nur Efendi, wakil ketua DPRD Rohil Hamzah, sekwan, anggota DPRD Rohil dan sejumlah OPD dilingkungan Pemdakab Rohil.
“Jelasnya perda APBD sudah selesai. Jadi satu perda sudah diselesaikan. Mudah-mudahan seiringan waktu pembahasan ranperda ini bisa dapat lebih intens sehingga dapat menghasilkan perda, ”jelasnya Job Kurniawan.
Dia menambahkan, terutama ranperda pada tahun lalu diantaranya ranperda hymne dan mars Rokan Hilir, ranperda perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan Daerah Rokan Hilir, ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2020-2035, ranperda tentang rencana pembangunan industry kabupaten Rokan Hilir tahun 2019-2039.
“Selanjutnya ranperda tentang RTRW Kabupaten Rokan Hilir dan ranperda lainnya. Mudah-mudahan bisa selesai dimasa sidang pertama ini, ”tuturnya Job Kurniawan.
Informasi yang dapat dihimpun tiga ranperda diantaranya telah disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) pada akhir tahun 2021 antara lain tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan HIlir tahun 2021, tentang RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021-2026 dan tentang APBD Kabupaten Rokan HIlir tahun 2022.
Adapun lima rancangan perda lainnya masih dalam pembahasan diantaranya yakni ranperda tentang perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan Daerah Rokan Hilir, kemudian ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahu8n 2020-2035, selanjutnya ranperda tentang rencana pembangunan industry kabupaten Rokan HIlir tahun 2019-2039, selanjutnya ranperda tentang RTRW Kabupaten Rokan Hilir dan ranperda tentang hymne dan mars Rokan Hilir. (andi).